RAPAT KOORDINASI
DAERAH PEMANTAPAN PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2014 DI KABUPATEN TASIKMALAYA
Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul
Ulum menghadiri sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Daerah Pemantapan
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Kabupaten Tasikmalaya,
bertempat di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (13/6/2014).Hadir pada
kesempatan tersebut Unsur Muspida kabupaten Tasikmalaya, Ketua KPUD Kabupaten
Tasikmalaya, para kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,
serta seluruh Camat se-Kabupaten Tasikmalaya .
Dalam
sambutannya Bupati antara lain mengatakan, Rapat Koordinasi Daerah ini sebagai tindak lanjut dari Rakornas
pemantapan pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2014, serta sesuai
ketentuan dari Pasal 126 Undang-Undang
RI No. 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu, adanya rapat
koordinasi daerah ini diharapkan dapat meningkatkan pemantapan koordinasi di
antara semua pihak dalam rangka suksesi pemilu Presiden dan Wakil Presiden
tahun 2014 di Kabupaten Tasikmalaya. Bupati menjelaskan sebagaimana ketentuan
dari Pasal 126 Undang-Undang RI No. 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara pemilu,
bahwa dalam peleksanaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara pemilu,
pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai
dengan ketantuan perundang-undangan, bantuan dan fasilitas tersebut diantaranya
penugasan personel dan penyediaan sarana ruangan pada Sekretariat Panwaslu
Kabupaten/Kota, PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS, pelaksanaan sosialisasi, kelancaran
transportasi pengiriman logistik, monitoring kelancaran penyelanggaraan pemilu,
dan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pemilu yang dlaksanakan
setelah ada permintaan dari penyelenggara pemilu.
Adapun
maksud dan tujuan rapat koordinasi daerah pementapan pemilu presiden dan wakil
prewsiden tahun 2014 di Kabupaten Tasikmalaya menurut Asisten Pemerintahan dan
Kesra Kabupaten Tasikmalaya drh. Budi Utarma Wahyudin, MM., adalah agar terwujud pemantapan koordinasi
semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil
Presiden tahun 2014 di Kabupaten
Tasikmalaya, kemudian tujuan adanya
rapat koordinasi daerah ini agar terwujudnya pemantapan koordinasi semua pihak
yang terkait guna mendorong stabulitas keamanan dan politik dalam rangka
suksesi pemilu tahun 2014 khususnya di Kabupaten Tasikmalaya, sehingga pemilu
berjalan dengan lancar, aman, tertib dan demokratis (Asep Muzaki)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar